JAKARTA (Arrahmah.com) – Beredarnya rumor mengenai pelarangan menggunakan jilbab oleh Densus 88 terhadap beberapa istri yang ditangkap atas tuduhan ‘terorisme’, mendapat klarifikasi dari Ustad Hasyim Abdullah yang juga tangan kanan Ustad Abubakar Ba’asyir.
Menurut salah satu pengasuh pesantren Missi Islam Tanjung Priok ini, semua perempuan atau istri para tersangka kasus ‘terorisme’ tetap diizinkan menggunakan jilbab dan menutup aurat selama ada di tahanan, baik itu di Mako Brimob hingga di Mabes Polri.
“Tidak ada itu kejadian mereka dilarang menggunakan gamis dan jilbab untuk menutup aurat,” jelas anak dari ulama Abdullah Hanafi ini seperti dirilis Hidayatullah.com, di sela-sela kunjungan besuk Ustad Abubakar Ba’asyir, Selasa (24/07).
Hasyim mengakui, memang pernah ada seorang istri tersangka kasus terorisme yang ternyata belum menutup aurat. Setelah mendapatkan dakwah dari para ibu yang sering mengunjungi Ustad Abubakar Ba’asyir dan istri-istri tersangka ‘teroris’ lainnya, akhirnya perempuan tersebut pelan-pelan mau menggunakan jilbab dan menutup aurat.
“Awalnya memang pernah satu hadiah gamis dilarang untuk dipakai orang tersebut, tapi itu masalah prosedural, bukan masalah penyiksaannya,” jelasnya laki-laki yang juga menemani saat-saat terakhir Imam Samudera, Amrozi, dan Mukhlas ini.
Hasyim mengingatkan agar umat jangan muda terpancing isu-isu provokatif. Jangan mudah percaya yang belum melalui proses tabayun dan investigasi yang benar. “Banyak pihak bisa jadi ingin menunggangi agar tercipta kekisruhan dan salah paham di-grass root umat Islam dengan beredarnya berita-berita tidak bertanggung jawab itu,” katanya.
Pendapat Hasyim ini juga dibenarkan oleh beberapa ikhwan yang dipenjara di LP Cipinanang dan sumber-sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Bahwasanya berita mengenai Densus 88 menyiksa istri-istri tersangka ‘teroris’ sampai melecehkan aurat mereka, adalah terlalu berlebihan dan provokatif. (bilal/hidayatullah/arrahmah.com)