JAKARTA (Arrahmah.com) – Dari hasil jajak pendapat (polling) terungkap, 85% warga Jakarta sangat tidak setuju terhadap calon gubernur dan atau wakil gubernur dari kalangan non-Muslim. Sementara 14 persen menyatakan tidak setuju. Hanya 0,6 persen responden saja yang menyatakan setuju. Sisanya tidak menjawab.
Adalah An-Nashr Institute yang mengumumkan hasil polling yang dilakukan lembaganya terkait Cagub Muslim dan partisipasi dalam Pilkada DKI 2017 di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Polling dilakukan pada akhir 2015 lalu dengan melibatkan 1000 responden warga DKI Jakarta.
Dari hasil polling terungkap, 85% warga Jakarta sangat tidak setuju terhadap calon gubernur dan atau wakil gubernur dari kalangan non-Muslim. Sementara 14 persen menyatakan tidak setuju. Hanya 0,6 persen responden saja yang menyatakan setuju. Sisanya tidak menjawab.
“Penskoran Skala Likert menunjukkan skor : 96,3 persen tergolong kategori sangat kuat. Dari 1000 (seribu) responden yang disurvei, hanya ada 3 (tiga) orang yang setuju dengan persentase 0,6 persen. Artinya, tingkat ketidaksetujuan responden akan adanya Cagub dan/ atau Cawagub dari kalangan non-Muslim sangat tinggi,” ungkap Expert Advisor An-Nashr Institute, Dr Abdul Chair Ramadhan saat memaparkan hasil polling tersebut.
Terkait calon independen dalam Pilgub mendatang, 52 persen responden menyatakan setuju, 25 persen menyatakan tidak setuju dan sisinya menyatakan sangat tidak setuju.
Sementara itu terkait partisipasi dalam Pilkada 2017 mendatang, 67 persen responden menyatakan akan memilih pada Pemilihan Gubernur pada 2017 yang akan datang. Hanya 33 ersen saja yang responden menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya.
“Sikap tidak akan memilih yang ditunjukkan para responden ini bersifat tidak tetap (sementara). Dalam artian masih bisa berubah pada saat Pilkada dilangsungkan,” jelas Abdul Choir.
Menurut Abdul Choir, mayoritas responden yang menyatakan tidak akan memilih lebih disebabkan karena ketidakpercayaannya kepada para calon yang ada, dan tidak ada jaminan perubahan yang berarti bagi masyarakat. (azmuttaqin/*/arrahmah.com)