LONDON (Arrahmah.com) – Jutaan warga Inggris pada Kamis (23/6) memberikan suara pada pemungutan suara dalam referendum yang akan menentukan apakah negara itu akan tetap bertahan di Uni Eropa atau keluar.
Hasil pemungutan suara tersebut diperkirakan dapat membatalkan keanggotaan Inggris di Uni Eropa dan memicu keadaan darurat terbesar dalam sejarah blok yang telah berumur 60 tahun.
Tempat pemungutan suara (TPS) mulai dibuka pada Kamis pukul 07.00 hingga 22.00 waktu setempat. Hasil referendum diperkirakan akan diketahui pada Jumat pagi.
Dalam surat suara diajukan pertanyaan: “Apakah Inggris tetap menjadi anggota Uni Eropa atau meninggalkan Uni Eropa?” (fath/arrahmah.com)