JAKARTA (Arrahmah.com) – Bareskrim Mabes Polri Polri rencananya akan menyampaikan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini (Rabu, 16/11/2016). Hasil gelar perkaraini akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Hasil gelar hari ini diumumkan besok (Rabu) pukul 11.00 WIB,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (15/11), lansir Rmol.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto selaku pimpinan bersama tim langsung merumuskan kesimpulan sementara setelah pelaksanaan gelar perkara.
Boy menambahkan, gelar perkara yang dilaksanakan menghadirkan saksi ahli sebanyak 18 orang dan telah didengarkan keterangannya. Tujuh saksi ahli dihadirkan kepolisian, enam saksi dari pelapor, dan lima lagi dari pihak terlapor.
“Masing-masing tim ahli diberi waktu selama satu jam untuk menyampaikan pendapatnya yang belum dijelaskan dalam BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
(azm/arrahmah.com)