JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyelenggara Miss World Hary Tanoe ngotot ingin memaksa pemerintah agar penyelenggaraan bisa di adakan di Jakarta. Hal ini dinyatakan saat konferensi pers menjelang pembukaan acara kontes kecantikan di Hotel Westin Nusa Dua, Ahad sore (8/9/2013)
Usai pembukaan, rencananya ia akan bertolak ke Jakarta, untuk bernegosiasi dengan pemerintah untuk tetap memberi izin menggelar final Miss World di Sentul, Bogor, pada 28 September mendatang.
“Panitia keberatan dengan keputusan tersebut untuk mengubah jadwal atau lokasi, karena telah menyiapkan event ini sejak 3 tahun lalu,” ujar Hary Tanoe yang akan datang bersama panitia untuk membahas keputusan yang baru ia ketahui dari media.
Sikap Umat Islam Indonesia
Sehubungan dengan rencana pagelaran Miss World di Jakarta, Bali dan Bogor pada September 2013, yang merupakan bisnis amoral mengeksploitasi aurat perempuan demi mengeruk keuntungan semata, yang asal usulnya adalah kontes bikini dari Inggris sejak 1951 yang jelas tidak sesuai dengan budaya dan kesusilaan bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka kami tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam menyatakan menolak ajang maksiyat tersebut.
Pagelaran Miss World bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 287 tahun 2001 yang antara lain menyatakan : (1) memamerkan aurat, memakai pakaian ketat, melakukan gerakan-gerakan yang merangsang birahi, dll serta membiarkan diambil gambarnya dan lain-lain. Serta menyiarkan perbuatan haram tersebut dan lain-lain adalah haram. (2) Membantu dan/atau membiarkan tanpa pengingkaran terhadap perbuatan-perbuatan yang diharamkan di atas adalah haram; (3) Mendesak kepada semua pihak untuk segera menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan sebagaimana dimaksud oleh bagian pertama fatwa ini dan melakukan taubat nasuha; (4) Mendesak dengan sangat kepada semua penyelenggara pemerintahan dan negara agar segera melarang dan menghentikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini serta tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan serta tidak menjadikan segala bentuk perbuatan haram dimaksud fatwa ini sebagai sumber pendapatan; (5) Mendesak kepada seluruh lapisan masayarakat, terutama tokoh agama agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram tersebut.
Oleh karena itu, para tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) meminta kepada pemerintah dan pejabat negara baik Presiden, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kapolri, Menteri Agama, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Bali, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, dan para pejabat terkait penyelenggaraan Miss World agar mencegah dan menghentikan kemaksiatan, kemungkaran, dan kezaliman pagelaran Miss World dengan tidak mengizinkan dan atau membatalkan izin penyelenggaraannya di seluruh wilayah NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Kuasa.
(azmuttaqin/arrahmah.com)