JAKARTA (Arrahmah.id) – Haris Azhar, Direktur Lokataru, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
Didampingi oleh Koalisi Masyarakat Sipil, Haris menyerahkan laporan tersebut kepada Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022).
“Kami mau melaporkan terlebih dahulu. Nanti (hasil) laporan kami akan disampaikan,” ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumah dokumen, yang diharapkan dapat memperkuat laporan pihaknya terhadap Luhut.
Dia memaparkan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan Luhut seorang, namun juga berbagai pihak yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan termasuk entitas korporasi juga dilaporkan.
Andi juga menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut tidak hanya menyangkut kasus di Papua, melainkan beberapa kasus lain, salah satunya di Jakarta.
“Pelaporan yang kami ajukan sebetulnya tidak hanya sebatas pada wilayah Papua, tetapi juga ada di wilayah Jakarta,” ungkap Andi, dilansir Republika.
Sebelumnya, pada Senin (21/3), Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diperiksa penyidik sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Dalam laporan tersebut, Luhut menggugat konten Youtube milik Haris Azhar, yang mengundang Fatia Maulidiyanti untuk membahas soal hasil investigasi sembilan LSM hukum dan HAM, serta kemanusian, terkait relasi bisnis dan operasi militer di Intan Jaya, Papua, berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.”
Dalam konten itu, Haris Azhar dan Fatia membahas tentang bisnis para pejabat, dan purnawirawan TNI, di balik skandal kejahatan ekonomi di Intan Jaya, Papua.
Keduanya sempat akan dilakukan mediasi dengan pelapor, tapi urung terjadi. Sampai akhrinya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka. (rafa/arrahmah.id)