KAIRO (Arrahmah.com) – Di hari keempat Ramadhan 1436 H, Presiden Mesir yang dikudeta, Muhammad Mursi tampil di pengadilan dalam pakaian “eksekusi”. Baju berwarna merah itu merupakan pakaian khusus yang biasa dikenakan tahanan yang akan mengalami eksekusi mati. Demikian Al-Arabiya melaporkan pada Ahad (21/6/2015).
Sebelumnya, awal bulan ini, didakwa telah membocorkan rahasia negara kepada pemerintah Qatar. Alasan tersebut akhirnya digunakan Al-Sisi, presiden fasis pengudeta menyeret pemimpin sah Mesir Mursi ke tiang gantungan.
Selain dakwaan tersebut, Mursi juga dijerat eksekusi akibat tuntutan melakukan perusakan gedung penjara, pembunuhan, percobaan pembunuhan, perampasan senjata dari gudang penjara dan membantu tahanan melarikan diri secara ilegal, saat gejolak Januari 2011 memanas.
Pemimpin Mesir yang didzolimi itu berdiri di Pengadilan Kriminal Kairo, beserta 10 anggota Ikhwanul Muslimin lainnya.
Mursi, presiden terpilih pertama dalam pemilu yang bebas, didepak dari pemerintahannya sebelum masa kerjanya mencapai satu tahun. Mayoritas media sekuler mengabarkan bahwa ia dikudeta oleh jutaan rakyat Mesir yang turun ke jalan, akibat memonopoli kekuasaan. Sementara media independen menguak campur tangan pemimpin militer Abdel Fattah Al-Sisi -yang kini menggantikan posisi Mursi- dalam kudeta tersebut.
Sejak kudeta itu, ribuan pendukung Mursi telah ditahan, dan ratusan orang telah dieksekusi mati oleh Al-Sisi. (adibahasan/arrahmah.com)