JAKARTA (Arrahmah.com) – Hari ini, Selasa (1/12/2020) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait dugaan pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sebagai saksi,” kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Lebih jauh, Yusri mmengungkapkan, kalau tak hadir, Habib Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
Dia pun juga mengimbau seluruh pendukung Habib Rizieq agar tidak hadir mendampingi.
“Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.com)