Oleh Ine Wulansari
Pendidik Generasi
Harga pangan terpantau mengalami kenaikan beberapa waktu lalu di sejumlah daerah. Mulai dari harga beras hingga cabai rawit pun mengalami kenaikan. Tentu saja masyarakat mengeluh akibat kenaikan tersebut. Sebab, hal ini sangat berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari. Salah satu warga yang mengeluh akan kenaikan pangan yakni Waluyo, seorang warga di Petukangan, Jakarta Selatan. Ia mengaku sangat terbebani dengan kenaikan pangan, terutama yang dikonsumsi. Tutur Waluyo, uang untuk belanja bulanan biasanya bisa terpenuhi dengan biaya 1 juta. Namun karena adanya kenaikan harga pangan, jadi harus mengambil dari alokasi lain. Ia pun sangat khawatir kenaikan harga ini akan berlanjut hingga momen Natal dan pergantian tahun.
Hal senada diutarakan Jenar warga yang berasal dari Bogor. Ia menuturkan, biaya 50 ribu yang dikantongi untuk satu hari, kini hanya bisa membeli beberapa jenis bahan pangan. Jenar berharap pada pemerintah, untuk turun tangan dalam mengendalikan harga pangan yang terus merangkak naik. Tentu saja, dengan kondisi seperti ini sangat memberatkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Reynaldi Sarijowan mengaku heran, sebab kenaikan harga pangan terjadi jauh hari sebelum Natal dan Tahun Baru. “Jika bicara tren, sebenarnya belum cukup terlihat permintaan yang tinggi. Kecuali 1 minggu memasuki Nataru. Dengan begini, menjadi 2 kali lipat. Karena bulan November saja bahan pangan sudah naik beberapa komoditasnya.” Selanjutnya ia menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, harga komoditas pangan terus merangsek naik. Diantaranya beras kualitas medium masih dijual Rp.13.000 per kilogram. Padahal harga eceran tertinggi beras medium dipatok Rp.10.900 per kilogram. Lalu, ada bawang merah yang masih bertengger diangka Rp.35.000 per kilogram. Juga bahan pangan lainnya yang ikut mengalami kenaikan harga. (liputan6.com, 26 November 2023).
Harga Pangan Melonjak, Negara Menjadi Regulator
Melihat naiknya harga beberapa komoditas pangan, tentu saja berdampak besar pada kehidupan masyarakat. Padahal, pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat yang seharusnya jika terjadi kenaikan seperti ini, negara mampu mengendalikannya. Baik dengan jalan menyediakan pasokan yang memadai, dan menghilangkan distorsi pasar. Sejatinya, kenaikan harga pangan yang terus-menerus terjadi bukan karena tingginya permintaan melainkan tata kelola pasar di bawah kendali penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Hal tersebut secara otomatis berimbas pada gejolak harga pangan.
Mahalnya komoditas pangan menunjukkan negara gagal menjamin kebutuhan pokok dengan harga yang murah. Sesungguhnya menjadi tanggung jawab negara melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga karena berbagai persoalan. Sayangnya, fakta yang ada hal tersebut mustahil terwujud sebab negara berada dalam posisi sebagai regulator atau pengatur kebijakan. Sangat jauh dari peran utamanya mengurus seluruh urusan rakyat. Sebab, negara berada dalam cengkeraman para korporat. Sehingga gerak negara terbatas dan peluang para pemilik modal terbuka seluas-luasnya di segala bidang, termasuk menguasai bahan pangan.
Terciptanya kapitalisme korporasi pangan yang kian menggurita dan tidak terkendali, mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi distribusi, hingga kendali harga pangan, semua dikuasai korporasi negara yang mengadopsi sistem kapitalisme. Dengan konsep ini, rakyat dapat melihat bahwa kekacauan ketersediaan bahan pangan di pasar semua akibat permainan para kartel dan mafia pangan. Namun, justru negara seolah menyalahkan fenomena Elnino sebagai penyebab utama kenaikan berbagai harga bahan pangan. Dengan demikian, secara jelas menunjukkan bahwa negara lemah dalam menghadapi para penguasa pasar sesungguhnya.
Ketersediaan Pangan Dalam Islam Kewajiban Negara
Islam sebagai agama yang mempunyai seperangkat aturan yang sempurna, menjadikan pemimpinnya mampu mewujudkan kesejahteraan yang adil. Begitu juga dalam hal ketersediaan bahan pangan yang merupakan hak asasi tiap individu. Kebutuhan tersebut dipenuhi negara sebagai pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Nabi saw.:“Imam atau khalifah adalah raa’in (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Imam Ahmad dan Bukhari). Melalui hadits ini, sejatinya negara merupakan pengurus rakyat yang menjamin seluruh keburuhan rakyat tanpa terkecuali.
Istimewanya, jaminan kebutuhan dalam Islam tidak dilihat secara kolektif melainkan individu per individu. Sehingga tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan rakyatnya, memang sudah tupoksi yang harus penguasa lakukan. Mereka harus melakukan segenap cara untuk mewujudkan hal itu. Jika tidak dilakukan, berarti mereka berbuat zalim dan ini hukumnya haram.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga kestabilan harga. Konsep ini tertuang dalam sistem ekonomi Islam yang secara praktis akan diterapkan oleh negara. Terkait dengan harga, secara fakta harga adalah hasil pertukaran antara uang dan barang. Harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan atau supply and demand. Sehingga, jika barang ditawarkan jumlahnya melimpah namun permintaan sedikit, maka harga akan turun. Sebaliknya, jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit namun permintaan besar, maka harga akan naik. Dengan demikian, harga akan mengikuti hukum pasar, sementara hukum pasar dintentukan oleh faktor penawaran dan permintaan. Maka langkah yang logis untuk menjaga kestabilan di pasar adalah memastikan faktor penawaran dan permintaan di pasar seimbang, bukan dengan mematok harga.
Islam melarang negara mematok harga karena akan menyebabkan kezaliman pada penjual dan pembeli. Negara harus hadir dalam mengawasi perdagangan dan menerapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggar. Negara juga akan bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan pangan yang beredar halal dan toyib (baik). Kebijakan lainnya negara akan mengadakan operasi pasar dengan orientasi pelayanan bukan bisnis. Sasaran operasi pasar adalah para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup. Sehingga, rakyat bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau.
Negara juga akan menjaga rantai tata niaga dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar diantaranya, melarang penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel, dan lain sebaginya. Dalam pasar dan tempat umum, akan ada qadi hisbah yang bertugas menghukum siapapun yang melanggar ketetapan syariat dalam muamalah. .
Dengan peran negara dalam mengendalikan dan mengawasi perputaran barang dan jasa, maka setiap individu rakyat kebutuhannya akan terpenuhi. Harga pangan di pasar pun akan terjangkau. Sehingga kestabilan harga akan terwujud di tengah-tengah masyarakat.
Wallahua’lam bish shawab.