KARACHI (Arrahmah.com) – Pakistan telah menyerukan Amerika Serikat untuk mengeluarkan negaranya dari daftar 14 negara yang masing-masing warga negaranya harus melalui pemeriksaan yang rumit saat memasuki Amerika Serikat.
Duta Besar Pakistan untuk Amerika Serikat, Husain Haqqani, adalah memprotes pemerintah Amerika mengenai langkah-langkah keamanan bandara yang baru dikenakan pada penumpang udara, terutama mereka yang merupakan warga negara atau penumpang 14 negara yang telah ditentukan. Pakistan adalah salah satu dari negara tersebut.
Haqqani menyampaikan protes resmi atas langkah-langkah keamanan ekstra ketat yang diberlakukan baru-baru ini menyusul serangan bom gagal oleh seorang pria Nigeria di Detroit dan menyerukan mengecualikan dari Pakistan dari daftar negara-negara yang dicurigai.
Selama pertemuan dengan Perwakilan Khusus AS, Richard Holbrooke, di Washington, Haqqani menyebut peraturan baru sebagai peraturan yang diskriminatif dan menghina.
Menurut juru bicara kedutaan, Duta Besar Haqqani menekankan bahwa dimasukkannya Pakistan dalam daftar 14 negara itu sangat disesalkan.
Dia menyatakan bahwa Umar Farouk Abdulmutallab bukanlah seorang warga negara Pakistan dan tidak juga berasal dari Pakistan. Haqqani menyebut tindakan ini telah menyebabkan kekecewaan di kalangan warga Pakistan. (althaf/dawn/arrahmah.com)