JAKARTA (Arrahmah.com) – K.H. Muhammad Najih Maimoen Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah mewaspadai wacana Mendagri Tjahjo Kumolo tentang pengosongan kolom agama di KTP merupakan langkah awal dari penghapusan kolom agama di KTP.
Dia juga mengkhawatirkan kebijakan itu akan berdampak semakin tumbuh suburnya atheis, aliran sesat dan sempalan di Indonesia.
“Langkah tersebut sama halnya memberi kesempatan orang-orang yang tidak beragama untuk berkembang di negeri tercinta ini, dan juga memberi kesempatan terhadap aliran-aliran sesat dan aliran sempalan tumbuh subur di Indonesia,” terang Kiai dalam pesan pendeknya kepada arrahmah.com Sabtu pagi.
Kiai pembimbing dan pengasuh khos Darus Shohihain di PP Al Anwar ini menjelaskan beberapa manfaat dari pencantuman agama di KTP.
“Contohnya, saat seorang ditemukan meninggal dunia di tempat yang asing dan jenazahnya sulit untuk di bawah ke alamat domisili sesuai di KTP. Penyelenggaraan jenazah bisa mengikuti tata cara agama yang sesuai dengan agama yang tercantum di KTP,” papar Kiai
Di samping itu kata Kiai yang akrab disapa Gus Najih ini, kolom agama di KTP juga diperlukan saat akan melangsungkan perkawinan.
“Jika pasangan menikah beragama Islam maka diurus di Kantor Urusan Agama. Sedangkan pasangan calon non muslim diurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya. (azm/arrahmah.com)