JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan pemberlakuan uji coba kendaraan bernomor polisi ganjil genap pada jalur utama setiap Senin dan Jumat untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan karena menurut pihak Polda Metro Jaya, Senin dan Jumat merupakan hari dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi, karena masyarakat mengawali, serta mengakhiri aktivitas menjelang dan pascalibur kerja.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Selasa (21/6/2011), memprediksikan uji coba pemberlakuan nomor polisi kendaraan ganjil genap pada Senin dan Jumat dapat mengurai kemacetan lalulintas secara efektif.
Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menganalisa kepadatan kendaraan pada Senin mulai pukul 06.30-10.00 WIB, kemacetan pada Selasa-Kamis mulai pukul 07.00-09.30 WIB, serta kepadatan lalu lintas pada Jumat sejak pukul 16.00-21.30 WIB.
Pemberlakuan kebijakan nomor polisi kendaraan ganjil dan genap tersebut mengacu pada keberhasilan usaha serupa yang sudah dilakukan pada beberapa kota besar di Eropa dan China.
Dalam pelaksanaanya, pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap dilengkapi dengan alat pendeteksi untuk pengawasan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) elektronik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan angkutan berat pada jalur Tol Dalam Kota sejak pukul 05.00-22.00 WIB, guna mengurangi kemacetan. (ans/arrahmah.com)