BERLIN (Arrahmah.id) — Seorang anak berusia 10 tahun ditangkap oleh beberapa petugas polisi Berlin saat demonstrasi pro-Palestina yang berlangsung di Berlin, Jerman, Sabtu (21/9/2024).
Dilansir Al Jazeera (22/9/2024), bocah tersebut diketahui terekam kamera membawa bendera Palestina. Dia pun berlari dan sempat ‘menggocek’ para petugas polisi berbadan besar tersebut.
Beberapa orang dewasa sempat menghalangi polisi menangkap anak tersebut. Hingga akhirnya, anak itu pun ditangkap dan dibawa di dalam mobil tahanan.
Represifnya para petugas kepolisian di Jerman terhadap aktivis pro Palestina bahkan kepada mereka yang berada di bawah umur bukan pertamakali ini terjadi. Polisi Berlin sebelumnya juga menangkap anak-anak dalam demonstrasi pro-Palestina.
Menurut para aktivis, penangkapan tersebut merupakan eskalasi kekerasan polisi yang sudah meluas terhadap suara-suara pro-Palestina.
Polisi melakukan penahanan seorang anak laki-laki berusia 7 tahun pada awal Juni karena diduga memukul helm seorang petugas dengan benderanya.
Dalam pernyataan saksi yang diperlihatkan kepada The New Arab, ayah anak laki-laki itu mengatakan bahwa dia sedang menggendong putranya di pundaknya saat pawai ketika mereka tiba-tiba dikelilingi oleh petugas yang menyerang kerumunan dan kemudian membawa keduanya ke mobil polisi.
Polisi mengonfirmasi melalui email bahwa seorang anak berusia 7 tahun ditangkap karena dicurigai “menyerang” seorang petugas polisi dalam protes yang sama di Berlin. Polisi memberi tahu The New Arab bahwa enam anak di bawah usia 16 tahun ditahan pada tanggal 8 Juni.
Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, anak itu terlihat berteriak dalam keadaan sangat tertekan. Sementara dia dan ayahnya dikepung dan ditangkap oleh 11 petugas dengan perlengkapan anti huru hara. Ayahnya mengatakan bahwa anaknya kini mengalami kecemasan dan membutuhkan perawatan psikologis akibat insiden tersebut.
Dalam insiden lain di hari yang sama, seorang anak berusia 13 tahun diborgol dan diseret oleh petugas menggunakan “cengkeraman yang menyakitkan” yang kontroversial setelah membuat gerakan tangan yang kasar kepada seorang polisi. Kepolisian Berlin telah mengonfirmasi bahwa seorang anak berusia 13 tahun ditahan “atas dugaan penghinaan,” yang merupakan tindak pidana menurut hukum Jerman.
Beberapa pekan sebelumnya, pada tanggal 29 Mei, sebuah insiden dilaporkan di mana dua remaja dipukul di wajah beberapa kali oleh petugas polisi di pintu masuk rumah di jalan Sonnenallee di Berlin. Insiden kekerasan polisi ini dikutuk oleh Amnesty International Jerman, dan mendesak penyelidikan atas tuduhan tindakan polisi yang melanggar hukum. (hanoum/arrahmah.id)