PALESTINA (Arrahmah.com) – Pemerintah “Israel” memutuskan untuk mengeluarkan izin untuk para lansia Gaza yang ingin melakukan perjalanan ke Yerusalem untuk shalat Jum’at di Masjid Al-Aqsa, para pejabat Palestina mengatakan pada Rabu (13/4/2016), sebagaimana dilansir WB.
Pada bulan Maret, “Israel” telah memutuskan untuk menghentikan pemberian izin bagi warga Gaza untuk shalat di Al-Aqsa.
“Sekitar 200 lansia berusia lebih dari 60 tahun akan menuju ke Yerusalem Jum’at ini,” ungkap Mohammed Makhadmeh, juru bicara Kementerian Palestina Urusan Sipil.
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci ketiga di dunia. Sementara umat Yahudi, mengklaimnya sebagai “Temple Mount,” dan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur pada Perang 1967 Timur Tengah. Mereka kemudian mencaplok kota itu pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibukota negara Yahudi – sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
(banan/arrahmah.com)