JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepercayaan masyarakat kepada partai politik semakin menurun menyusul banyaknya praktek korupsi yang dilakukan para kader parpol yang berda di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Survei Cirus pun menyebut hanya 9,4 persen publik yang masih percaya parpol.
Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S Labib, menyebut setidaknya ada tiga faktor yang membuat semakin lunturnya kepercayaan publik kepada partai politik peserta pemilu.
“Pertama, karena selama ini tidak satu pun parpol peserta pemilu yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya di Kantor DPP HTI, Crown Palace, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan lansir mediaumat.com, Senin (6/1/2014).
Kedua, hampir semua parpol peserta pemilu terlibat korupsi. “Seperti pernah dinyatakan Nazaruddin uang korupsi itu juga melibatkan parpol secara institusi karena dana korupsi itu juga masuk ke kas parpol,” ungkapnya.
Ketiga, mereka juga bukan hanya terlibat, tetapi memang yang membuat berbagai UU yang justru ketika diterapkan malah menindas rakyat. Begitu juga dengan kebijakan-kebijakannya.
“Misalnya dengan menaikan harga BBM, harga gas. Serta memberikan jalan yang sangat lapang bagi asing untuk semakin mengeruk kekayaan alam dan aset negara,” kata Labib.
Setidaknya karena tiga faktor di atas rakyat menjadi pesimis bahkan apatis terhadap Parpol. “Serta akan menggeneralisir Parpol yang lama maupun yang baru sebagai lembaga yang tidak amanah.”
Dia juga mengingatkan, kader-kader parpol yang tidak amanah tersebut bukan hanya duduk di DPR tetapi berada pula di kedua pilar negara demokrasi lainnya yakni eksekutif dan yudikatif. “Dengan kata lain kepercayaan rakyat terhadap negara ini menjadi rapuh dan pemerintah yang ada menjadi tidak legitimate,” ungkapnya.
Maka, sebenarnya di sini pentingnya parpol Islam Ideologis menyadarkan masyarakat agar tidak boleh apatis tetapi harus optimis, dan masih ada harapan untuk perbaikan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara.
“Jalannya, tiada lain dengan mencampakkan sistem pemerintahan demokrasi ini dan diganti dengan sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah,” terang Labib. (azm/arrahmah.com)