YOGYA (Arrahmah.com) – Sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan Hisab Rukyat Kanwil Depag DIY, Sa`ban Nuroni, di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada sekitar lebih dari 7000 masjid. Sementara yang mendapat sertifikat tepat arah kiblatnya hanya 151.
“Setelah melalui uji ketepatan arah kiblat yang dilakukan Kanwil Depag DIY, dari 7.000-an masjid di DIY hanya 151 masjid yang tepat arah kiblatnya.”
Menurut dia, pada 1997 ada 78 masjid di tingkat kecamatan yang mendapat sertifikat arah kiblat, dan pada 2008 ada 41 masjid. Pada Januari-Mei 2009 ada 32 masjid, setelah pihak pengelola masjid minta diukur arah kiblatnya dan sudah mendapat sertifikat.
“Dari sejumlah hasil pengukuran yang dilakukan Kanwil Depag DIY, banyak masjid di DIY yang ternyata kurang tepat mengarah kiblat. Hal ini terjadi, karena dalam proses pembangunan masjid kemungkinan menggunakan kompas yang tidak akurat,” katanya.
Kemungkinan lain terganggunya sistem kerja kompas yang digunakan karena pengaruh lingkungan sekitar. Hal ini terjadi karena kompas sangat sensitif terhadap beberapa jenis logam.
“Oleh karena itu, sebelum membangun masjid ada baiknya berkonsultasi dengan Kanwil Depag DIY untuk menentukan arah kiblat yang tepat,” katanya.
Ia mengatakan, untuk beberapa masjid dengan arah kiblat kurang tepat tetapi sudah dibangun, hanya diminta untuk menyesuaikan arah shafnya saja, karena tidak mungkin merombak bangunan masjid hanya untuk menempatkan arah kiblat.
Kanwil Depag DIY telah melakukan hal itu untuk beberapa masjid di DIY, di antaranya Masjid Gede Kauman Kota Yogyakarta dan Masjid Agung Kabupaten Bantul. (ant/arrahmah.com)