GAZA (Arrahmah.id) – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (7/2/2025) mempublikasikan nama-nama 183 tahanan Palestina yang akan dibebaskan pada Sabtu (8/2) untuk ditukar dengan tiga tawanan “Israel” di Jalur Gaza.
Daftar tersebut mencakup 18 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dan 54 orang yang menjalani hukuman jangka panjang di penjara-penjara “Israel”, serta tujuh orang yang akan dideportasi ke luar Palestina, menurut daftar yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Tahanan Hamas.
Mengenai afiliasi politik, daftar tersebut menunjukkan bahwa 38 tahanan adalah anggota Hamas, 30 dari Fatah, satu dari Jihad Islam dan tiga tanpa afiliasi politik.
Selain itu, daftar tersebut juga mencakup pembebasan 111 warga Palestina yang ditangkap oleh tentara “Israel” di Gaza setelah 7 Oktober 2023, selama perang genosida.
Sebelumnya pada Jumat, sayap bersenjata Hamas mengumumkan nama-nama tiga tawanan “Israel” yang akan dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tawanan tahap kelima dengan “Israel” berdasarkan kesepakatan gencatan senjata.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina memperkirakan bahwa “Israel” menahan lebih dari 10.000 tahanan Palestina, termasuk 600 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida “Israel” yang telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan daerah kantung tersebut hancur berantakan.
Dalam tahap pertama, perjanjian tersebut menetapkan pembebasan secara bertahap 33 tawanan Israel dari Gaza -baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal- dengan imbalan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina dan Arab.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
“Israel” juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)