GAZA (Arrahmah.id) — Kelompok Perlawanan Palestina Hamas mengatakan pada hari Rabu (11/9/2024) bahwa mereka siap untuk menerapkan gencatan senjata segera di Jalur Gaza berdasarkan rencana oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang ia sampaikan awal tahun ini.
Dilansir Anadolu Agency (12/9), mereka menegaskan kembali penolakannya terhadap “persyaratan baru” apa pun yang ditambahkan ke perjanjian tersebut dalam sebuah pernyataan yang menyusul pertemuan antara tim negosiasinya, yang dipimpin oleh Khalil al-Hayya, Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, serta Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel di ibu kota Qatar, Doha.
Pada bulan Mei, Biden mengatakan Israel mengajukan kesepakatan tiga fase yang akan mengakhiri permusuhan di Gaza dan mengamankan pembebasan sandera yang ditawan di daerah kantong pantai tersebut. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran sandera-tahanan, dan pembangunan kembali Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras mempertahankan kehadiran militer di sepanjang Koridor Philadelphia, dengan mengklaim bahwa hal itu merupakan “jalur hidup” bagi Hamas untuk mempersenjatai kembali.
Koridor tersebut, wilayah demiliterisasi di sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza, telah menjadi titik kritis dalam negosiasi antara Israel dan Hamas.
Selama berbulan-bulan, AS, Qatar, dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki Gaza. Namun, upaya mediasi telah terhenti karena penolakan Netanyahu untuk memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Israel telah melanjutkan serangan brutal di Gaza sejak serangan awal Oktober lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 41.100 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak saat itu dan lebih dari 95.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional. (hanoum/arrahmah.id)