ADDIS ABABA (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Palestina Hamas memuji keputusan Uni Afrika untuk mengusir duta besar (dubes) Israel untuk Ethiopia dari konferensi genosida Rwanda dengan menggambarkan langkah tersebut sebagai sikap yang berani.
Dilansir Anadolu Agency (8/4/2025), Duta Besar Israel untuk Ethiopia, Avraham Neguise, diusir pada Senin (7/4) dari konferensi tentang genosida Rwanda yang diselenggarakan oleh Uni Afrika di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan sikap tersebut sesuai dengan nilai dan prinsip Uni Afrika, serta posisi historisnya dalam mendukung perjuangan Palestina dan perjuangan rakyat Palestina melawan kolonialisme Zionis.
Hamas menambahkan keberanian Israel telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan mengirimkan perwakilan ke konferensi tentang genosida, sementara melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Hamas mendesak organisasi regional dan internasional di seluruh dunia untuk memberlakukan boikot secara menyeluruh terhadap Israel, dan mencegahnya mengeksploitasi platform mereka untuk membenarkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan dari kantor urusan luar negeri Israel menyebutkan Neguise diusir setelah negara-negara anggota Uni Afrika menolak untuk berpartisipasi bersama dirinya dalam konferensi tersebut.
Pada Februari 2023, seorang diplomat Israel juga diusir dari pertemuan puncak kepala negara Uni Afrika ke-36 yang diadakan di Addis Ababa.
Insiden tersebut terjadi saat tentara Israel melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 18 Maret dan sejak itu telah membunuh lebih dari 1.400 orang, melukai lebih dari 3.400 lainnya, serta menghancurkan gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan pada Januari di wilayah kantong tersebut.
Lebih dari 50.700 warga Palestina telah terbunuh di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. (hanoum/arrahmah.id)