JALUR GAZA (Arrahmah.id) – Kelompok Palestina Hamas memuji keputusan Mesir untuk bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap “Israel” di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikan yang terjadi di Jalur Gaza.
Kairo mengatakan pada Ahad (12/5/2024) pagi bahwa mereka akan bergabung dengan kasus genosida terhadap “Israel” di ICJ atas “meningkatnya tingkat keparahan dan cakupan serangan ‘Israel’ terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan penargetan sistematis terhadap warga sipil dan penghancuran infrastruktur di jalur tersebut.”
Dalam sebuah pernyataan, Hamas memuji kecaman Mesir terhadap kejahatan “Israel” di Gaza dan menyerukan kepada semua negara Arab dan Islam untuk mengambil langkah serupa untuk mendukung perjuangan Palestina dengan bergabung dalam gugatan hukum terhadap “Israel”.
Mereka juga mendesak semua negara untuk memutuskan hubungan dengan penjajah (“Israel”), mengisolasinya secara internasional, dan berusaha menuntut pertanggungjawaban para pemimpinnya atas kejahatan sistematis mereka terhadap anak-anak dan orang-orang di Jalur Gaza.
Lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, dan lebih dari 76.600 lainnya terluka dalam serangan brutal “Israel” di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu yang menewaskan hampir 1.200 orang.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang “Israel”, sebagian besar wilayah Gaza hancur, sedangkan penduduk Gaza hidup di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Sebuah putusan sementara dari pengadilan yang berbasis di Den Haag pada bulan Januari lalu mengatakan bahwa “masuk akal” bahwa Tel Aviv melakukan genosida di Gaza, dan memerintahkan untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Afrika Selatan pada Jumat (10/5) meminta ICJ untuk memerintahkan “Israel” menarik diri dari kota Rafah di bagian selatan sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan atas perang tersebut. (Rafa/arrahmah.id)