JALUR GAZA (Arrahmah.id) – Hamas peringatkan “Israel” bahwa keputusannya untuk mendanai bagi para pemukim ilegal di Masjid Al-Aqsa merupakan “eskalasi berbahaya” yang dapat memicu “perang agama”, demikian peringatan yang dikeluarkan oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Selasa (27/8/2024).
“Keputusan pemerintah untuk mendanai tur Zionis adalah eskalasi berbahaya yang berisiko memicu perang agama, di mana penjajah dan para pendukungnya memikul tanggung jawab,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
“Pemerintah fasis ekstremis ini bermain dengan api, karena tidak peduli dengan dampak dari perilaku Zionis dalam melanggar kesucian, status dan identitas Masjid Al-Aqsa yang mulia di negara Arab dan agama Islam kita,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumya, pada Senin (26/8), lembaga penyiaran publik “Israel”, KAN, mengatakan bahwa kantor Menteri Warisan Amichai Eliyahu – seorang menteri ekstremis yang dikenal sebagai anti-Palestina – akan mengalokasikan 2 juta shekel ($ 543.256) untuk tur dengan pemandu, yang diharapkan akan dilaksanakan dalam beberapa minggu mendatang.
Pada hari yang sama, Senin (26/8), Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengatakan kepada Radio Angkatan Darat “Israel” bahwa kebijakannya adalah “mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan ibadah di dalam Temple Mount (mengacu pada Masjid Al-Aqsa).”
Ben-Gvir juga menyatakan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengetahui kebijakannya tersebut sebelum membentuk pemerintahan koalisi.
Pengumuman ini muncul meskipun Netanyahu telah berulang kali menyatakan bahwa ia akan mempertahankan status quo di Masjid Al-Aqsa.
Status quo di Masjid Al-Aqsa adalah situasi yang ada sebelum “Israel” menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, di mana Wakaf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania, bertanggung jawab untuk mengelola urusan masjid.
Namun, pada tahun 2003, pihak berwenang “Israel” mengubah status ini dengan mengizinkan para pemukim memasuki Masjid Al-Aqsa tanpa persetujuan Wakaf Islam, yang menuntut diakhirinya serbuan ini.
Ben-Gvir pada Senin (26/8) mengklaim bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa, dan mengatakan bahwa ia akan membangun sebuah sinagog di area sekitar situs.
Ini adalah pertama kalinya menteri “Israel” secara terbuka berbicara tentang pembangunan sinagog di dalam Masjid Al-Aqsa. Namun, ia telah berulang kali menyerukan dalam beberapa bulan terakhir untuk mengizinkan umat Yahudi beribadah di tempat tersebut.
Seruannya muncul di tengah serbuan para pemukim ilegal “Israel”, yang berada di bawah perlindungan polisi, ke kompleks Masjid Al-Aqsa. (Rafa/arrahmah.id)