GAZA (Arrahmah.id) – Gerakan Perlawanan Palestina Hamas menyatakan penyesalannya atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, yang ditandatangani oleh 18 negara, yang menyerukan pembebasan para sandera di Jalur Gaza.
Gerakan tersebut menyampaikan pada Jumat bahwa pernyataan tersebut: “Tidak membahas isu-isu mendasar bagi rakyat kami yang menderita di bawah beban perang genosida yang komprehensif dan tidak menekankan perlunya gencatan senjata permanen dan penarikan tentara penjajah dari Jalur Gaza. Ini merupakan tambahan dari ambiguitas seputar isu-isu lainnya,” seperti dilansir MEMO (27/4/2024).
Hamas menekankan bahwa: “Terbuka untuk setiap ide atau proposal yang mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak rakyat kami, yang diwakili oleh penghentian total agresi terhadap mereka, penarikan pasukan pendudukan dari Jalur Gaza, pemulangan tanpa syarat dan tidak terbatas bagi mereka yang mengungsi, rekonstruksi, pencabutan pengepungan, dan bergerak maju untuk mencapai kesepakatan pertukaran tawanan yang serius melalui rakyat Palestina yang menerima hak-hak nasional mereka yang sah dan sah melalui penentuan nasib sendiri, serta membangun negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.”
Hamas menyerukan kepada pemerintah AS, negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut dan masyarakat internasional: “Untuk membuka tutup atas kejahatan genosida yang dilakukan oleh Zionis terhadap anak-anak dan warga sipil yang tak berdaya di Jalur Gaza, dan memberikan tekanan untuk mengakhirinya, sebagai prioritas yang mendesak.”
Pada Kamis, 18 negara menyerukan diakhirinya krisis di Jalur Gaza dan terciptanya perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan bersama atas nama para pemimpin Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Bulgaria, Kanada, Kolombia, Denmark, Prancis, Jerman, Hongaria, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Spanyol, Thailand, dan Inggris, yang dipublikasikan di situs web Gedung Putih.
Pernyataan itu menuntut: “Pembebasan segera semua sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza selama lebih dari 200 hari. Mereka termasuk warga negara kami sendiri. Nasib para sandera dan penduduk sipil di Gaza, yang dilindungi oleh hukum internasional, menjadi perhatian internasional.”
Para pemimpin negara yang menandatangani pernyataan tersebut menekankan hal itu: “Kesepakatan yang ada di atas meja untuk membebaskan para sandera akan membawa gencatan senjata yang segera dan berkepanjangan di Gaza,” tanpa menyebutkan rincian kesepakatan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)