GAZA (Arrahmah.id) – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas pada Jumat (3/3/2023) mengutuk pembebasan pemukim ilegal ekstremis Yahudi yang melakukan pogrom Huwara, oleh otoritas “Israel”.
“Membebaskan para pemukim teroris, yang melakukan pogrom Huwara di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki, menegaskan fasisme dan rasisme penjajah terhadap rakyat Palestina,” kecam Hamas dalam sebuah pernyataan, lansir MEMO (4/3).
“Langkah ini juga menunjukkan keterlibatan negara pendudukan dalam kejahatan yang dilakukan di depan mata dunia terhadap rakyat Palestina,” tambah pernyataan Hamas.
Pernyataan itu menekankan: “Langkah-langkah seperti itu mendorong milisi pemukim ‘Israel’ untuk melakukan lebih banyak agresi terhadap Palestina.”
Hamas mendesak masyarakat internasional untuk mengambil “langkah-langkah serius dan praktis untuk menghukum para pemimpin pendudukan ‘Israel’ dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pembantaian Huwara dan kejahatan lainnya terhadap rakyat Palestina, dan bergerak lebih dari sekadar mengutuk.” (haninmazaya/arrahmah.id)