KAIRO (Arrahmah.com) – Pengadilan Kairo pada Sabtu (1/3/2015) memutuskan untuk menunjuk Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, sebagai sebuah organisasi teroris. Hamas menggambarkan keputusan Mesir itu sebagai keputusan yang mengejutkan, dan mengatakan bahwa pengadilan Mesir menargetkan orang-orang Palestina dan juga faksi-faksi perlawanan Palestina, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center.
Keputusan pengadilan Mesir terjadi setelah gugatan yang diajukan oleh pengacara Samir Sabri yang meminta untuk melabeli Hamas sebagai gerakan “teroris”.
Putusan pengadilan ini menyusul keputusan serupa yang terjadi sebelumnya yang menunjuk Brigade Izzuddin al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, sebagai kelompok teroris dua bulan yang lalu.
Hamas mengatakan bahwa keputusan pengadilan Mesir itu mengejutkan dan berbahaya karena menargetkan orang-orang Palestina dan kelompok perlawanan Palestina.
Hamas menambahkan, “Putusan ini tidak akan mempengaruhi status Hamas yang mendapatkan dukungan dari massa dan pemimpin negara-negara (Arab dan Islam).”
(ameera/arrahmah.com)