GAZA (Arrahmah.id) – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengutuk keras keputusan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang mencabut kekebalan hukum dari Badan Pengungsi Palestina (UNRWA). Menurut Hamas, langkah ini mencerminkan kebijakan pemerintah AS yang semakin berpihak pada Zionis dan berusaha menghancurkan simbol penting bagi perjuangan hak pengungsi Palestina.
Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan pada Sabtu (26/4), Hamas menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan UNRWA, yang selama ini telah menjadi lembaga kemanusiaan utama dalam memberikan bantuan dan mendukung hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka yang telah dirampas. UNRWA juga dikenal sebagai lembaga yang menjaga posisi politik dan hukum pengungsi Palestina dalam forum internasional.
“Keputusan ini adalah langkah berbahaya yang akan semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina dan mengancam keberadaan mereka dalam sistem internasional. Kami mendesak pemerintah AS untuk segera membatalkan keputusan ini,” kata juru bicara Hamas dalam pernyataan tersebut.
Hamas juga menyerukan agar komunitas internasional menentang keputusan AS ini dan menegaskan kembali dukungan terhadap UNRWA. Mereka menegaskan bahwa keberadaan UNRWA sangat penting untuk memastikan hak-hak pengungsi Palestina terlindungi di mata dunia.
Lebih lanjut, Hamas mendesak Washington untuk menghentikan keberpihakan butanya terhadap kebijakan penjajahan Zionis dan menghentikan partisipasinya dalam agresi terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza. Menurut mereka, kebijakan AS saat ini menjadikannya mitra langsung dalam pelanggaran hukum internasional yang merugikan Palestina.
Keputusan AS ini memicu kontroversi global, dengan banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut akan semakin memperburuk ketegangan politik di Timur Tengah, serta memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
(Samirmusa/arrahmah.id)