Gaza (arrahmah) – Gerakan Hamas dan Jihad Islami (JI) menolak statemen pemerintah Salam Fayadl yang berjanji akan perang dan melucuti senjata perlawanan Palestina di Tepi Barat. Fayadl beralasan langkah sebagai bentuk supremasi senjata legal dan kesatuan hukum.
Karenanya, Hamas mengecam berlanjutnya serangan pemerintah Otoritas Palestina yang akan melucuti senjata perlawanan. Padahal senjata perlawanan adalah senjata darurat yang mutlak dibutuhkan oleh Palestina dalam menghadapi penjajahan Israel dan membebaskan negeri mereka.
Sebelumnya, Fayyadl dalam sejumlah pertemuannya dengan petinggi aparat keamanan Palestina di Ramallah menegaskan bahwa senjata perlawanan Palestina ilegal dan senjata Otoritas Palestina adalah satu-satunya yang legal.
Fayyadl mengancam akan menangkap dan melucuti senjata perlawanan di Tepi Barat untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kesatuan pemerintahan.
Jubir Hamas, Fauzi Barhum menegaskan dalam pernyataan kepada harian Palestina edisi hari ini Selasa (29/4) bahwa pernyataan Fayyadl menegaskan pihaknya ingin mengenyahkan perlawanan dan menggunakan kekerasan sebagai senjata legal di Tepi Barat.
Barhum menegaskan, Fayyadl tidak berhak dalam menegakkan hukum. Statemen Fayyadl hanya untuk kepentingan penjajah Israel.
Soal keamanan yang diwujudkan oleh Fayyadl adalah bohong. Sebab selama ini sudah terbukti mereka menangkapi pejuang perlawanan, tukar ganti peran antara keamanan Palestina dan Israel, penutupan lembaga-lembaga sosial.
Sementara itu, Nafidl Azzam menegaskan bahwa gerakannya menyatakan dalam jumpa pers yang sama, sudah merupakan kesepakatan Palestina bahwa senjata perlawanan adalah legal karena ia digunakan untuk membela rakyat dan menghentikan kejahatan Israel terhadap rakyat.
Azzam menegaskan, pihaknya tidak ingin dan tidak berharap ada permusuhan di antara perlawanan Palestina dan aparat keamanan Palestina di Tepi Barat. Sebab JI berharap aparat keamanan Palestina menghadapi Israel.
Sumber: Infopalestina