HAWAII (Arrahmah.com) – FBI mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa hakim federal di Hawaii yang meblokir larangan perjalanan Presiden Donald Trump telah menerima pesan yang berisi ancaman.
Juru bicara FBI Michele Ernst pada Kamis (23/3/2017) mengungkapkan bahwa lembaganya mengetahui laporan tentang pesan berisi ancaman yang ditujukan kepada Hakim Distrik AS Derrick Watson dan dia mengakua pihaknya siap membantu jika diperlukan, sebagaimana dilansir CBS News.
Sekitar selusin anggota Marshall Amerika Serikat (AS) telah dikirim untuk memberikan perlindungan 24 kepada hakim federal Hawaii, Derrick Watson. Watson menerima ancaman pembunuhan setelah memblokir larangan imigran Presiden Donald Trump yang kontroversial.
“US Marshals bertanggung jawab untuk melindungi pejabat peradilan federal, termasuk para hakim dan jaksa, dan kita memikul tanggung jawab yang sangat serius,” kata Ernst dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Bussines Insider, Jum’at (24/3/2017),
“Sementara kami tidak membahas langkah-langkah keamanan khusus kami, kami terus meninjau langkah-langkah keamanan di tempat bagi semua hakim federal dan mengambil langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan tambahan bila diperlukan,” tambahnya.
Hakim Distrik Derrick Watson memblokir larangan imigran Donald Trump yang melarang warga dari negara-negara Muslim masuk ke AS. Dalam putusannya, Watson memutuskan bahwa perintah eksekutif Trump berdiri diatas kebencian terhadap sebuah agama.
“Alasan yang tidak logis dapat dirasakan dalam pernyataan yang dikemukakan oleh pemerintah,” tulis Watson dalam putusannya.
Watson juga memberikan penjelasan kepada para pembela federal yang memprotes keputusannya. Ia menegaskan tidak ada yang tidak jelas dalam pernyataannya.
(ameera/arrahmah.com)