NEW YORK (Arrahmah.com) – Seorang hakim federal AS telah memerintahkan Otoritas Transportasi Metropolitan New York (MTA) untuk menampilkan iklan kontroversial di bus-bus mereka yang mengacu pada ummat Islam membunuh Yahudi, menolak argumen bahwa iklan tersebut bisa menghasut kekerasan.
Dalam keputusannya yang dipublikasikan Selasa (21/4/2015), Hakim Distrik AS John Koeltl di Manhattan mengatakan iklan dari American Freedom Defense Initiative (AFDI) yang sebelumnya telah dijalankan di Chicago dan San Francisco, dilindungi di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS, seperti dilansir Al Jazeera.
Kampanye AFDI serupa juga telah dilakukan di tempat lain termasuk Washington DC.
Iklan ini menggambarkan seorang pria yang mengenakan syal di kepala dan wajah seolah memberikan ancaman dengan kutipan: “Membunuh Yahudi adalah ibadah yang menarik kita lebih dekat dengan Allah” dan kemudian menyatakan, “Itu Jihadnya, bagaimana dengan Anda?”
Koeltl mengatakan dia “sensitif” untuk masalah keamanan, namun mengklaim bahwa MTA dan Ketua Thomas Prendergast meremehkan “kualitas toleransi warga New York dan melebih-lebihkan dampak potensial iklan singkat ini”. Hakim tersebut yakin bahwa warga New York tidak akan mudah terhasut kekerasan oleh iklan yang tidak menghasut penduduk di Chicago dan San Francisco.
Bus MTA dan kereta bawah tanah sering menjadi forum untuk debat kebijakan. Badan ini telah menerima iklan lain dari AFDI yang dicirikan sebagai kelompok anti-Muslim.
Juru bicara MTA, Adam Lisberg mengatakan lembaganya kecewa dengan keputusan hukum dan sedang mengkaji pilihan.
Hakim menunda efek perintahnya selama sebulan untuk memberikan waktu untuk banding. (haninmazaya/arrahmah.com)