JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Zein Maula ‘Aidid salah satu ulama di Kepulauan Seribu turut menghadiri sidang penodaan agama dengan terdakwa BTP alias Ahok pada Selasa (17/1/2017).
Kehadiran Habib Zein ingin meneguhkan bahwa sebagian besar masyarakat Kepulauan Seribu menolak pernyataan Ahok yang sudah menodai agama Islam.
Habib Zein menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Seribu yang hadir ketika terdakwa Ahok menyampaikan ucapan penistaan itu hanya yang mendapatkan undangan saja.
Sementara, masyarakat yang lain baru tahu ada penodaan agama setelah melihat dari YouTube dan ramai di media terkait penodaan agama tersebut.
“Saya sebagai ulama di Pulau Seribu keberatan dengan pernyataan ahok yang menyinggung Al Quran khususnya Al Maidah ayat 51, beliau kan bukan orang Islam kenapa menyinggung kitab suci kami ummat Islam. Ini yang kami keberatan,” papar ulama yang disegani di Pulau Seribu kepada Islamic News Agency, kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).
Habib Zein menyampaikan dukungannya mewakili masyarakat dan ummat Islam dari Pulau Seribu pada persidangan penodaan agama atas nama terdakwa Ahok. Ia pun berharap agar terdakwa segera ditahan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Kehadiran Ulama dan masyarakat Pulau Seribu dalam persidangan kali ini menjawab pertanyaan selama ini tentang sikap masyarakat Pulau Seribu.
“Akhirnya jelas sikap masyarakat Pulau Seribu terkait kasus penodaan agama ini, dengan kehadiran masyarakat Pulau Seribu memberikan dukungan atas persidangan ini maka sudah jelas dan terang sikap masyarakat Pulau Seribu,” tutup Nasrullah. (*/arrahmah.com)