JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi pernyataan ketua umum PBNU yang menyatakan bahwa The Foundhing Father ketika meminta fatwa kepada ulama dahulu adalah persoalan status hukum membela tanah air, bukan membela Islam seperti yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI), ketua DPW FPI Jakarta Habib Salim Al Attas menyatakan bahwa jika membela Islam sudah pasti komprehensif membela hal-hal lain yang berada di atas kebenaran.
“Alhamdulillah, siapa yang bela Islam pasti bela tanah air, namun siapa bela tanah air belum tentu bela Islam,” kata pria yang akrab dipanggil Habib Selon ini melalui pesan singkat kepada arrahmah.com, Jakarta, Sabtu (2/6).
Itulah sebabnya, menurut Habib Selon, FPI membela Islam dari segala penodaan yang dilakukan liberal, “sekaligus bela Indonesia yang ingin dirusak oleh liberal,” tukasnya.
FPI, terang Habib Selon, selain memerangi kemunkaran, juga terjun melakukan aktifitas kemanusiaan, seperti di Jakarta saat huru-hara 1998, di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat tragedi ninja, Aceh saat tsunami, Sumbar dan Jabar saat gempa. Morowali dan Bojonegoro saat banjir, Situ Gintung saat jebol, Leuwi Gajah saat longsor, Yogya saat merapi meletus, Ambon dan Poso saat konflik, Mesuji saat petani dizalimi, Saudi saat TKW disiksa.
“Bahkan non-muslim yang dizholimi banyak yang dibela FPI dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, tambah Habib Selon, Said Aqil hanya mengaku-aku membela negeri. Tetapi, belum dapat dibuktikan perbuatannya. Adapun yang dapat dibuktikan hanyalah pengakuan Said Aqil Siraj yang diucapkan secara terus terang. Yaitu, tidak membela Islam. Sehingga menurut Habib Selon, sangat wajar, jika Said Aqil membela liberal, Ahmadiyah, Syiah Ghulat, Rafidhoh, hingga Irshad Manji dan Lady Gaga.
“Sedangkan pengakuannya bela tanah air, apa yang sudah dilakukannya? Nol besar,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Said Aqil Siraj menyindir Front Pembela Islam (FPI), bahwa seharusnya yang dibela itu adalah tanah air, bukan Islam.
“Ketika itu Soekarno, Muhammad Hatta, Jenderal Soedirman bertanya kepada KH. Hasyim di Tebu Ireng, apa hukumnya membela tanah air. Jadi bukan membela Islam, seperti FPI. Tapi membela Tanah Air,” kata Said Aqil saat memberi sambutan Pengukuhan lembaga Persahabatan Ormas Islam(LPOI), di Kantor PBNU, Jakarta, Jum’at (1/6) Siang. (bilal/arrahmah.com)