JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Shihab mengutarakan rasa kehilangan atas wafatnya Ustadz Maheer at Thuwailibi. Maheer meninggal dunia setelah menderita sakit di dalam rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Habib Rizieq menyayangkan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sebelum Ustadz Maaher wafat.
Pesan Habib Rizieq Shihab disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar, Selasa (9/2/2021).
“Beliau sangat sedih dan berduka cita, Ustadz Maher sudah sakit parah,” kata Aziz, lansir Suara.com.
Sebelum meninggal dunia, Ustadz Maher menderita sakit dan pengacaranya pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Penangguhan tapi tidak dipedulikan, pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal,” lanjut Aziz.
Hal itu kemudian mengingatkan Aziz Yanuar pada pengalaman Habib Rizieq sendiri yang beberapa kali pernah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi penyidik tidak mengabulkan, padahal untuk kepentingan pemulihan kesehatan.
“HRS berulangkali ajukan permohonan pembantaran dan penangguhan untuk pemulihan kesehatan, tapi juga tidak dipedulikan. Apa HRS mau di-Maaher-kan? Itu kata beliau,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)