JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Shihab dikabarkan merayakan Idul Fitri di tahanan. Hingga Kamis siang (13/5/2021) belum satu pun sanak keluarga yang menjenguknya.
“Belum ada yang menjenguk,” kata Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq, lansir Suara.com.
Aziz mengungkapkan, Habib Rizieq harus menjalankan Salat Id di tahanan. Meski demikian ia bisa merayakan bersama kawan-kawan tahanan lainnya.
“Salat Id bersama para tahanan dan halal bihalal di rutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan diajukan atas pertimbangan supaya Habib Rizieq Shhab dan terdakwa lainnya dapat berkumpul merayakanIdul Fitri 1442 H bersama keluarga.
Adapun terdakwa yang diajukan penangguhan yakni Habib Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi dan Muhammad Hanif Alatas.
Tim kuasa hukum menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti dan menjamin terdakwa tidak melarikan diri.
Pihaknya juga telah mengajukan keluarga sebagai penjamin.
(ameera/arrahmah.com)