JAKARTA (Arrahmah.com) – Imam Besar Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, berada satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI KH Shobri Lubis. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba.
Di dalam tahanan, mereka tetap aktif berdakwah dan memberikan pelajaran ilmu-ilmu agama kepada para narapidana.
Kehadiran Habib Rizieq benar-benar membawa perubahan positif bagi para tahanan di Rutan Narkoba.
Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum yang datang menjenguk Habib Rizieq, dua orang Tahanan yang merupakan ayah dan anaknya telah masuk Islam atas bimbingan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Ustadz Shobri.
Keduanya kemudian diberikan nama baru yaitu Muhammad Mikail dan Ahmad Ridho.
“Hari Jum’at, 26 Februari 202, dua orang tahanan Narkoba yang merupakan Ayah dan Anak masuk Islam di Rutan Mabes Polri atas bimbingan Habib Rizieq, Ustadz Shobri dan Habib Hanif”, kata Aziz Yanuar SH, selaku Kuasa Hukum, Kamis (4/3/2021), sebagaimana dilansir Fakta Kini.
“Acara pengislaman dibuka Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) KH Ahmad Shobri Lubis, lalu Imam Besar Habib Rizieq Shihab memandu pengucapan Syahadatnya, kemudian ditutup dengan doa oleh menantu Habib Rizieq yaitu Habib Hanif Alattas”, lanjutnya.
Pihak keluarga mengungkapkan, sebelum mengislamkan keduanya, Habib Rizieq menanyakan dan memastikan bahwa keduanya masuk Islam murni atas keinginan dari hatinya sendiri, tanpa paksaan dari siapapun.
“Sesaat sebelum pengikraran syahadat, IB-HRS melakukan Verifikasi untuk memastikan bahwa kedua Muallaf tersebut masuk Islam dengan kemauan sendiri tanpa paksaan atau ancaman atau bujuk rayu dari pihak mana pun.” tutur Aziz.
Para warga binaan menyambut dengan penuh kegembiraan telah masuknya kedua orang tersebut ke dalam agama Allah.
(ameera/arrahmah.com)