JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim.
“Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim,” ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (15/1/2020).
Saat ditanya mengenai kondisi Habib Rizieq, Aziz menyebut masih mengkhawatirkan.
Aziz mengatakan, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.
“Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya),” tutupnya.
(ameera/arrahmah.com)