JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyiksaan terhadap warga Poso korban salah tangkap atas tuduhan terlibat terorisme dan penembakan membabi buta terhadap sosok yang baru terduga teroris merupakan bukti Detasemen Khusus 88 Anti Teror layak untuk dihentikan aktifitasnya dan dihilangkan keberadaannya.
Hal ini disampakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab kepada arrahmah.com, Sabtu (5/1/2013) Jakarta.
” Selanjutnya FPI di Jakarta menambahkan point kelima; bubarkan Densus 88″ tegas Habib Rizieq menambahkan tuntutan FPI terhadap eksistensi Densus 88.
Sebelumnya, Habib Rizieq menerangkan bahwa DPD FPI Sulawesi Tenggara dan DPW FPI Poso sudah turun ke jalan di Kota Palu dan Poso. FPI mengajukan beberapa tuntutan diantaranya mempertanyakan keberadaan Polda Sulteng yang dirasa tidak menyelesaikan masalah.
“Apa fungsi Polda Sulteng dan jajarannya sehingga berbagai permasalahan baik di Poso dan ibukota provinsi tidak pernah kunjung selesai?” jelasnya.
FPI Sulteng, terang Habib Rizieq, dalam tuntutannya juga meminta agar aparat yang terlibat dalam penganiayaan warga Poso agar segera ditindak dan diberi sanksi.
“Proses hukum yang tegas dan copot anggota Polri yang melakukan penganiyaan terhadap warga salah tangkap atas tuduhhan teroris” ungkapnya.
Selain itu, FPI Sulteng juga menuntut agar Kapolda Sulteng agar dicopot dan diberhentikan dari jabatannya karena dinilai gagal dalam menyelesaikan permasalaan keamanan di Sulawesi Tenggara. Serta, meminta aparat agar menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Kota Poso pada khususnya.
“Stop pengiriman Pasukan ke Poso dan tarik pasukan yang ada kembali ke kesatuannya. Sehingga, Sulteng dapat mengendalikan keamanannya yang baik” Tutup Habib Rizieq mengakhiri paparan tuntutan FPI Sulteng. (bilal/arrahmah.com)