PANDEGLANG (Arrahmah.com) – Yang harus bertanggung jawab atas peristiwa bentrokan antar Jemaat Ahmadiyah dan warga di Cikeusik, Pandeglang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu, adalah presiden. Demikian ditegaskan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Al Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Habib mengatakan, jika presiden mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah sejak dulu, maka tidak perlu ada lagi problem bentrokan umat Islam versus Jemaah Ahmadiyah di berbagai daerah.
“Jadi, jika ingin mengutuk kekerasan terharap Ahmadiyah, kutuk saja presidennya,” kata Habib kepada hidayatullah.com di Jakarta, Senin (7/2/2011).
Adapun Ahmadiyah, lanjut Habib, tidak perlu dikutuk lagi, “Karena memang sudah terkutuk,” cetusnya.
Dikatakan Habib Rizieq, umat Islam yang dengan ikhlas berjuang membubarkan Ahmadiyah, mereka adalah mujahid yang diridhoi oleh Allah dan Rasulullah.
Lebih lanjut Habib mengaskan, pihaknya menyerukan agar presiden jangan pengecut untuk segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Sehingga, lanjut dia, ke depan tidak perlu ada lagi kekerasan terhadap Ahmadiyah.
Sebelumnya, rapat mendadak selama satu jam yang dipimpin Menko Polhukam Djoko Suyanto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Ahad (6/2), mengeluarkan maklumat yang mengecam tindakan kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Namun, hasil rapat itu menegaskan, pemerintah tetap meminta jamaah Ahmadiyah dan semua pihak menaati kesepakatan bersama dan surat keputusan bersama (SKB) Menag, Mendagri dan Jaksa Agung pada 2008. (hidayatullah/arrahmah.com)