JAKARTA (Arrahmah.com) – Tudingan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terhadap AKKBB sebagai penyebar adu domba sangat beralasan, hal itu dibuktikan dengan penemuan sebuah tas hitam milik kelompok berkaos hitam yang jatuh saat terjadi kerusuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/9).
Dalam tas kelompok penyerang itu ditemukan, buletin Kontras, buku tentang Gus Dur, dan didalamnya juga ada selembar kertas yang berisi nama-nama anggota Banser bayaran, yang jumlahnya ada 33 orang.
“Dan jahatnya preman-premen ini sengaja diberikan kaos baru, dan sablonan baru bertuliskan Banser dan Gus Nuril, ini upaya adu domba antara FPI dengan Banser, saya sampaikan sekali lagi FPI dan NU bersaudara. Dan LPI dengan Banser bersaudara tidak ada satu kekuatan pun yang bisa mengadudomba kami,” ujar Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan ada upaya adu domba yang mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena itu aparat penegak hukum, diminta segera mengejar dan menangkap mereka, karena mereka membawa senjata tajam, ancaman hukuman 12 tahun.
“Hari ini kami akan melaporkan Guntur Romli dkk. Melakukan tindakan anarkis, tindakan radikal, tindakan adu domba, penghasutan, fitnah, menyebarluaskan kebencian kepada suatu golongan, dan upaya pembunuhan,” tandasnya.
Habib menegaskan, bahwa seluruh laskar FPI dan LPI tidak pernah takut diteror oleh siapapun, dan ia meminta kepada anggota FPI, simpatisan, dan LPI untuk tetap menahan diri, untuk kedepan jangan ada yang bawa senjata tajam. “Walaupun musuh membawa senjata tajam, dengan kekuatan iman kita mampu menghadapinya tanpa senjata tajam,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Panglima Komando Laskar Islam Munarman meminta agar kasus tersebut ditangani dengan serius, karena nyata-nyata AKKBB masih terus berupaya memancing diair keruh.
“Jangan hanya umat Islam yang ditangkap, Polisi juga harus menangkap Guntur, karena provokator yang dibekingi oleh Adnan Buyung Nasution, Goenawan Mohammad, dan Asmara Nababan,” tandas Munarman.
Pasca kerusuhan siang tadi, Kantor PN Jakpus saat ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan pasukan dari Brimob Polda Metro Jaya.[Hanin Mazaya/era]