JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait adanya desakan sebagian komponen masyarakat mengenai pembubaran Front Pembela Islam, ketua DPP FPI bidang Da’wah sekaligus jubir FPI, Habib Muhsin Alattas memaparkan bahwa bagi pihak-pihak yang berharap FPI dibubarkan tak perlu risau.
“FPI akan bubar sendiri jika hukum ditegakkan dengan baik oleh aparat dan pejabat negara,” kata Habib Muhsin Sabtu (20/7/2013), lansir fpi.co.id.
Habib Muhsin juga menyesalkan sikap media masa terhadap FPI. Beliau mengatakan FPI tidak perlu pembelaan dari media, yang dibutuhkan FPI hanya pemberitaan yang berimbang apa adanya. “Jangan hanya menyudutkan FPI dan menyuarakan berita sepihak tanpa mendengar paparan dari pihak FPI.”
Bila kita cermati, kata Habib, terlihat jelas cara media memaparkan berita yang begitu tendensius terhadap FPI hingga bagi banyak kalangan yang terlihat hanyalah kesalahan FPI semata. Padahal DPD FPI Jateng sudah melakukan klarifikasi melalui selebaran dan SMS.
Kronologis yang sudah disebar ke berbagai media, tapi kebanyakan media tidak memuatnya, karena media punya kepentingan memojokkan FPI. Bayangkan saja, tidak ada satu pun media memberitakan tentang puluhan preman yang menyerang sejumlah anggota FPI hingga terluka parah bahkan sampai kritis.
Media masa umum begitu sibuk menyoroti dan menyudutkan FPI, menutup mata untuk membuat berita sebenarnya, bahwa yang terjadi adalah bentrok antara FPI dan preman bayaran cukong prostitusi dan bandar judi bukan dengan warga. FPI selalu didudukkan dalam posisi pihak yang bersalah serta menjadi sasaran empuk untuk menjadi bahan berita negatif media.
Perlu diketahui, dalam setiap aktivitas lapangan, FPI selalu bertindak secara prosedural. Segala tindakan yang diambil adalah bagian dari proses yang berjalan sebelumnya. FPI tidak akan sampai melakukan sweeping, jika saja aparat tanggap dan sigap dalam menjaga ketentraman di bulan Ramadhan termasuk penertiban tempat maksiat.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah tugas FPI yang tetap wajib dijalankan, tetapi prosedur tetap wajib ditegakkan.
FPI tidak ingin membela diri atau pun merasa tidak bersalah. Jika FPI bersalah, silahkan di proses secara hukum. Hanya saja letakkan sesuatu pada tempatnya, dengan kata lain pihak preman serta pihak yang merekrut mereka dan provokator pemanas suasana juga harus ikut diproses secara hukum. Bentrokan ini tentu terjadi karena ada dua pihak yang berseteru, namun mengapa tuntutan di proses secara hukum hanya dialamatkan kepada FPI?
“Bila bentuknya penyerangan, tentu wajar hanya FPI yang diproses secara hukum. Namun peristiwa Kendal adalah bentrok, hingga seharusnya yang dipanggil atau diproses secara hukum tentu tidak hanya fpi, melainkan juga pihak lain yang ikut andil dalam kejadian ini,” tegas Habib Muhsin
Semua tuduhan anarkis terhadap FPI adalah istilah media masa dalam pembentukan opini masyarakat terhadap FPI, bahwa semua tindakan FPI negatif. Maka apakah kita akan berdiam diri melihat begitu maraknya peredaran miras, narkoba, prostitusi dan perjudian? Apakah kita rela melihat bangsa ini semakin hancur? FPI juga bagian elemen masyarakat yang seharusnya didukung dalam proses pengawasan, karena aparat tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan berbagai pihak yang punya harapan sama.
Pada akhirnya semua pihak harus melihat eksistensi dan tindakan FPI dengan mata melek dan pikiran yang lebih terbuka. Tujuan utama FPI melakukan kegiatan nahi munkar tidak lebih untuk membersihkan penyakit masyarakat yang sudah sangat jauh merusak moral bangsa ini, agar paling tidak kerusakan moral tidak semakin parah.
“Apakah demi mengedepankan ego dengan wacana pembubaran FPI bisa membuat keadaan lebih baik? Apakah tindakan FPI dalam pengawasan penyakit masyarakat begitu menakutkan dibandingkan dengan maraknya kegiatan pengrusakan moral bangsa?” tanya Habib Muhsin.
Hendaknya media juga lebih cerdas dalam mengungkap berita hingga tidak memutar balikkan pola pikir masyarakat.
“Jangan mengedepankan kebebasan dan hak azazi kemudian membiarkan penyakit masyarakat yang justru daya rusaknya lebih menakutkan dibanding ‘stempel anarkis’ yang selalu digemakan media terhadap FPI dan menanamkan opini buruk tentang FPI,” pungkasnya.
(azmuttaqin/fpi.or.id/arrahmah.com)