JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama Fachrul Razi menjadikan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementrian Agama.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal dalam keterangan pers, Jumat (18/12/2020).
“Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama,” ujar Kevin.
Kevin mengungkapkan, Menag mengharapkan arahan dan masukan dari ulama dalam melaksanakan tugas meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.
“Habib Luthfi sosok ulama kharismatik yang selalu dan tidak pernah lelah bicara tentang persatuan dan kesatuan di NKRI,” lanjutnya.
Menurutnya, kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia,” lanjutnya.
Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 – 2022.
Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.
(ameera/arrahmah.com)