Dengan mengenakan kemeja putih dan kacamata khasnya, Habib datang didampingi tim kuasa hukumnya. Ia enggan berkomentar terkait pertanyaan-pertanyaan wartawan.
Ketika ditanya, apakah mengajarkan ajaran yang menyimpang, Habib H bergeming. Dia santai masuk ke ruang penyidik tanpa menghiraukan banyaknya pertanyaan dari wartawan sambil sedikit melayangkan senyum.
Penyidik sudah menyita sejumlah telepon genggam milik korban, untuk mencari data mengenai hubungan antara pelapor dan Habib Hasan.
Data di telepon itu akan dijadikan petunjuk awal untuk melihat apakah ada rekaman atau pesan berisi ajakan Habib Hasan untuk melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.
Penyidik juga menyusuri email dan situs jejaring sosial yang diduga dijadikan sarana berkomunikasi antara pelapor dan Habib Hasan. Akan dicari apakah yang bersangkutan menghubungi korban.
Habib H yang merupakan pimpinan majelis zikir dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli 11 orang laki-laki sejak tahun 2006-2011. Diketahui, sebanyak tujuh korban masih merupakan anak di bawah umur. Kabarnya, Habib H mencabuli korban dengan dalih untuk membersihkan dosa mereka. (bilal/arrahmah.com)