BOGOR (Arrahmah.com) – Habib Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
“Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (30/12/2021).
Ia mengungkapkan, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.
Surat tersebut dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
“Beberapa hari yang lalu Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Polisi menyebut, kasus ini berkaitan dengan penyampaian Habib Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).
(ameera/arrahmah.com)