JAKARTA (Arrahmah.com) –Komisi III DPR RI fraksi PKS Habib Aboebakar Alhabsyi mengatakan wacana untuk melakukan pembahasan amandemen UUD 1945 sangatlah tidak tepat di tengah situasi pandemi Covid-19 dimana rakyat sedang menderita.
“Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan Covid-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi. Membahas rencana amandemen konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat,” kata Habib Aboebakar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/8/2021), lansir RMOL.
Habib Aboebakar mengungkapkan, jika membahas amandemen UUD 1945 saat ini, seolah tidak peka dengan situasi, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden.
“Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, menurutnya, pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi. Baik dalam layanan kesehatan untuk mengurangi resiko kematian akibat Covid-19, maupun dalam upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.
“Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgent jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” jelasnya.
Habib Aboebakar juga menyampaikan bahwa road map jangka panjang Indonesia dalam menangani Covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
“Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas. Karenanya keberadaan roadmap jangka panjang penanganan pandemi merupakan kebutuhan mendesak saat ini,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)