TEL AVIV (Arrahmah.com) – “Destinasi cantik yang hanya bisa dilihat oleh orang Israel di bioskop akan segera dapat diakses sekarang karena Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, menerima permohonan visa pariwisata dari Israel,” demikian dilansir media online israel, Haaretz.com, Kamis (3/5/2018).
Sampai saat ini orang Israel hanya dapat memperoleh visa bisnis, dengan biaya sekitar $ 800. Israel dan Indaonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, sehingga proses mendapatkan visa bisa lama, lanjutnya.
Media itu juga menerangkan, meskipun Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, mereka memiliki kamar dagang yang membantu mempromosikan pariwisata Israel ke negara Asia Tenggara. Meskipun tidak ada yang ditandatangani antara kedua pihak, Israel telah dapat mengajukan permohonan visa pariwisata sejak Selasa, 1 Mei.
“Karena tidak adanya hubungan diplomatik, proses visa sangat melelahkan. Orang Israel hanya dapat mengajukan permohonan melalui Agen Israel Indonesia, yang dibentuk bulan lalu dan mengenakan biaya $ 135 untuk mendapatkan visa. Dokumen ini berlaku selama 30 hari; perpanjangan biaya $ 35 per hari,” tulis Haarezt.
Lebih lanjut media itu mengungkapkan, jika permintaan visa disetujui oleh pihak berwenang di Indonesia, Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, yang ditunggu beberapa jam.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online Israel tersebut.
“Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung Kemerdekaan Palestina,” ujar Sukamta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/5).
(ameera/arrahmah.com)