MALANG (Arrahmah.com) – Penceramah Sugi Nur Rahardjo alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10/2020), 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
Dalam wawancara dengan KompasTV, anak Gus Nur, Muhammad Munjiat mengatakan, ayahnya ditangkap pada pukul 00.00 WIB.
Malam itu, ada 30 orang polisi datang ke rumah Gus Nur menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi membaw Gus Nur ke Bareskrim Polri..
“Setelah menggeledah, membawa Laptop, hardis, handphone, bapak dibawa polisi,” ujar Muhammad Munjiat, anak laki-laki Gus Nur, sebagaimana dilansir Tribunnews.
Pihak kepolisian pun membenarkan telah menangkap Gus Nur.
“Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,”kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10).
(ameera/arrahmah.com)