JAKARTA (Arrahmah.com) – Gus Muwafiq kembali dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pelopor atas nama Azam Khan mengatasnamakan diri dari Aliansi Anak Bangsa (AAB).
“Hari ini kami telah membuat laporan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pihak-pihak terkait ya. Yang dilaporkan seorang bernama Gus Muwafiq ya terkait dengan dugaan tindak pidana,” kata kuasa hukum Azam, Arvid Saktyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2019), lansir Liputan6.
Azam mengungkapkan, dalam sebuah video Gus Muwafiq menggunakan bahasa Jawa diduga telah menyinggung dan menghina Muhammad SAW. Rasulullah sendiri merupakan tokoh panutan umat Islam.
Azam juga meminta Gus Muwafiq untuk meminta maaf melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau memang dia minta maaf harusnya datang ke MUI lah. Sebarkan secara luas,” kata Azam Khan.
Selain meminta maaf kepada umat Islam melalui MUI, kata Azam, yang lebih penting adalah tobat nasuha atau tobat yang sungguh-sungguh.
Azam mengatakan perkara hukum terhadap Gus Muwafiq akan tetap berjalan.
Laporan itu telah diterima namun penyidik minta melengkapi berkasnya. Penyidik meminta dia untuk memasukkan berbagai bukti yang dibawa dalam bentuk soft copy ke dalam sebuah flashdisk.
“Hari Senin diminta kembali untuk melangkapinya laporan,” pungkas Azam.
(ameera/arrahmah.com)