JAKARTA (Arrahmah.com) – Koordinator Nasional Nusantara Mengaji Jazilul Fawaid mengaku marah dengan unggahan Denny Siregar di meda sosial yang menyebut santri tahfidz Qur’an sebagai calon teroris.
Pada tanggal 27 Juni 2020, Denny Siregar mengunggah tulisan dengan judul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’ di sebuah foto santri yang kemudian diketahui merupakan santri Tahfidz Al Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya saat sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam.
Unggahan Denny yang dinilai menghina dan menfitnah santri telah memicu kemarahan umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, dan berujung pada aksi “Bela Santri” serta pelaporan ke polisi.
“Saya sempat marah dan sangat menyesalkan tudingan itu. Saya sebagai Ketua Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an ikut tersinggung dan menyayangkan pernyataan itu, apalagi dalam situasi yang membutuhkan kegotong-royongan ini kalau bisa jangan mengumbar kata tudingan yang bisa memperkeruh suasana,” kata Gus Jazil, sebagaimana dilansir Jawa Pos.
Gus Jazil meminta Denny agar lebih baik memperbanyak bacaan dan belajar Al Qur’an.
“Tolong jaga mulutnya dengan kata-kata yang baik, dan dipakai untuk membaca Al Qur’an,” tegasnya.
Ia juga berharap, Denny segera mengklarifikasi tudingan itu.
“Jika informasi yang disampaikan Denny itu benar, segera mohon maaf secara terbuka kepada santri dan umat islam,” tandasnya.
GUz Jazil mengatakan, wajar jika saat ini umat islam dan santri di Tasikmalaya menggelar aksi dan melaporkan Denny ke Polisi.
“Tentu marah wajar, tapi saya mohon para santri dan penghafal Al Qur’an dapat memaafkan dan menahan diri dari tindakan yang dapat menyalahi nilai nilai Al Qur’an itu sendiri. Kami yakin ahlil Qur’an akan selalu menebar kebaikan dan cinta damai,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Jazil juga meminta Forum Mujahid Tasikmalaya yang merupakan gabungan massa dari berbagai ormas, OKP, LSM, santri dan pimpinan pondok pesantren tidak melakukan aksi-aksi yang justru merugikan nama baik islam.
“Serahkan saja ke pihak yang berwajib. Berkas laporan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar sudah diterima polisi. Jadi kita serahkan sepenuhnya ke polisi,” imbaunya.
(ameera/arrahmah.com)