JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Inteletual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menilai bentrok massa yang terjadi di Sampang pada Ahad (26/8/2012) kemarin disebabkan adanya perbedaan aliran.
“Kerusuhan di Sampang bukan hanya karena kesukuan. Yang mendasar adalah akibat adanya perbedaan aliran, ” kata Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Hamid Fahmy Zarkasy, Senin (27/8/2012) dikutip suara islam online.
Putra Gontor yang akrab dipanggil Gus Hamid itu menilai aliran Syiah yang ada di Indonesia termasuk di Sampang merupakan aliran sesat. Selain itu, juga tidak layak dan tidak cocok diterapkan di Indonesia.
Gus Hamid mengungkapkan mayoritas umat Islam di Indonesia sudah jelas menganut paham Sunni. “Jadi kalau aliran ini masih juga disebarkan di Indonesia ini sudah jelas akan membawa risiko serta memicu perpecahan umat,” lanjut pimpinan Pondok Modern Gontor itu.
Dia menambahkan seorang muslim di Iran juga sudah pernah menasehati untuk tidak menyebarkan aliran syiah ini ke Indonesia. Namun faktanya, lanjut Gus Hamid, kelompok syiah ini aktif sekali menyebarkan ajarannya.
Sebagaimana diketahui Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sampang sebenarnya juga telah mengeluarkan Fatwa No. A-035/MUI/Spg/I/2012 tentang Ajaran yang Disebarluaskan Tajul Muluk di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang sebagai aliran sesat.
Kemudian, MUI Propinsi Jawa Timur menindaklanjuti dan memperkuatnya dengan Keputusan Fatwa MUI Jawa Timur No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang Kesesatan Ajaran Syi’ah pada 21 Januari 2012 lalu.
MIUMI, kata Gus Hamid, tegas mendukung fatwa MUI tersebut. MIUMI menilai Syiah mempunyai perbedaan akidah dari segi imamah. “Mereka mempercayai 12 imam. Jika umat Islam tidak percaya pada imam ke-12 maka dianggap kafir. Dan ajaran ini termasuk dalam rukun iman mereka,” terang Gus Hamid.
Menurut Gus Hamid aliran ini dianggap sesat karena dalam ajaran Islam tidak ada rukun iman seperti itu. (bilal/arrahmah.com)