BONE (Arrahmah.com) – Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tindakan pemecatan oleh kepala sekolah terhadap guru honrer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hervina (34), setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial adalah tidak bijak.
“Menurut saya tidak bijak untuk memecat hanya karena memposting, semua orang sudah tau bahwa kita semua berjuang, honorer itu gajinya seperti itu, yang kita lakukan adalah semua para pejabat harus mengerti bahwa guru itu berperan penting dan tanpa mereka nggak bisa lah pembelajaran berlangsung, karena itu ya respek gitu, saling menghormati,” kata Unifah, Kamis (11/2/2021).
Menurut Unifah, seharusnya pihak sekolah meminta klarifikasi terkait postingan guru tersebut untuk diselesaikan bersama.
Dia menilai, tindakan ini seperti menganggap guru honorer tidak bernilai.
“Nggak usah dipecat segala, ajak ngomong, dibicarakan, kaya yang tidak punya posisi banget gitu lho,” lanjutnya.
Unifah juga mengingatkan agar para guru mengetahui batasan. Dia meminta agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Para gurunya juga saling menghormati dan tahu batas, jangan sesekali tergoda untuk bicara padahal jadinya tidak menguntungkan, jadi intinya yang bijaklah, pejabat setempat nggak usah juga kebakaran jenggot, karena kondisi seperti mari kita bicara selesaikan sama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh Hervina.
“Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/2).
(ameera/arrahmah.com)