TEHERAN (Arrahmah.id) — Pemerintah Iran berencana untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) di transportasi umum untuk mengidentifikasi wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Rencana penggunaan teknologi pengenalan wajah diumumkan oleh Sekretaris Markas Besar Iran untuk Mempromosikan Kebajikan dan Mencegah Tindakan Amoral, Mohammad Saleh Hashemi Golpayegani.
Iran sebelumnya telah mengeluarkan undang-undang baru yang ketat tentang penggunaan jilbab dan pembatasan pakaian pada wanita, yang ditandatangani oleh presiden Ebrahim Raisi pada 15 Agustus, sebulan setelah “Hari Hijab dan Kesucian” nasional 12 Juli.
Keputusan tersebut langsung memicu protes dari para wanita di seluruh negeri, di mana mereka mengunggah video diri mereka di media sosial dengan kepala terbuka di jalan-jalan dan di bus dan kereta api.
Dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang Iran telah menanggapi hal tersebut dengan serentetan penangkapan, penahanan, dan pengakuan paksa di televisi.
“Pemerintah Iran telah lama bermain-main dengan ide menggunakan pengenalan wajah untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar hukum,” kata Azadeh Akbari, seorang peneliti di University of Twente, di Belanda, melansir The Guardian (5/9/2022).
“Rezim menggabungkan bentuk-bentuk kontrol totaliter ‘kuno’ yang kejam yang didandani dengan teknologi baru.”
Jilbab, penutup kepala yang dikenakan oleh wanita Muslim, menjadi wajib setelah revolusi Iran pada tahun 1979. Namun, selama beberapa dekade sejak itu, wanita dapat melampaui batas aturan berpakaian yang ditetapkan.
Beberapa wanita yang ditangkap karena menentang keputusan baru itu diidentifikasi setelah mereka mengunggah video mereka tanpa jilbab di transportasi umum. Salah satunya adalah Sepideh Rashno (28) yang ditangkap dan dipukuli dan kemudian dipaksa untuk meminta maaf di televisi kepada penumpang yang melecehkannya karena tak menggunakan jilbab.
Rashno bukanlah orang pertama yang mengalami represi kekerasan akibat viral di internet. Pada tahun 2014, enam orang Iran, tiga pria dan tiga wanita, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 91 cambukan setelah video mereka menari di Teheran dengan lagu Happy milik Pharrell Williams telah ditonton lebih dari 150.000 kali.
Sejak 2015, pemerintah Iran telah menerapkan secara bertahap kartu identitas biometrik, yang mencakup chip yang menyimpan data seperti pemindaian iris mata, sidik jari, dan gambar wajah.
Para peneliti khawatir informasi ini sekarang akan digunakan dengan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar aturan berpakaian yang diamanatkan, baik di jalanan maupun di dunia maya. (hanoum/arrahmah.id)