SURABAYA (Arrahmah.id) – Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menutup gudang CV Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (22/4/2025).
Penyegelan itu dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Kami sudah koordinasi (dengan jajaran terkait). Perusahaan apapun di Surabaya harus taat izin dan guyub tanpa membuat gaduh,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
“Namun, ternyata perusahaan ini tidak memiliki Tanda Daftar Gudang sehingga hari ini kami tutup,” sambungnya.
Dikutip dari surabaya.tribunnews.com, berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal diketahui hanya mengantongi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Namun, tidak ditemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementrian Perdagangan.
Adapun proses penyegelan gudang tersebut dipimpin langsung oleh Eri.
Proses penyegelan tersebut mendapatkan pengawal ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Eri menuturkan, soal penyegelan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Atas kejadian ini, ia pun meminta kepada seluruh pengusaha dan investor di Kota Pahlawan untuk mentaati peraturan dan perizinan.
“Ketika berusaha di Surabaya, aja nate ngelarani wong nang Surabaya (jangan pernah menyakiti orang di Surabaya). Kalau membuat usaha di Surabaya maka taati aturan yang dibuat pemerintah,” tegasnya.
Seperti diketahui, perusahaan Sentosa Seal milik Diana menjadi sorotan belakangan ini karena diduga menahan ijazah puluhan eks karyawannya.
Hal tersebut terkuak dimulai dari video Wakil Wali Kota (Wawalkot) Surabaya, Armuji saat sidak di gudang perusahaan tersebut soal adanya dugaan penahanan ijazah karyawan, dan viral di media sosial.
Konflik itu melebar ke laporan kepolisian hingga Diana kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jatim imbas video tersebut.
(ameera/arrahmah.id)